SUKABUMI - Pria mengaku bernama M'A Abud Lakum Dinukum Waliyadin alias Empud dan berusia 1719 tahun divonis mengidap skizofrenia paranoid. Gangguan kejiwaan berupa halusinasi dan delusi. Kepastian Empud terganggu jiwanya itu diungkapkan pihak rumah sakit.

Polisi yang memeriksakan kondisi kesehatan Empud akhirnya mendapat keterangan resmi dari dokter spesialis kejiwaan RSUD R Syamsudin Sukabumi.

"Sore ini kami sudah mendapat kepastian, pria yang kita sebut Mr X karena identitas aslinya tidak ada, dan mengaku bernama M'A Abud Lakum Dinukum Waliyadin alias Empud ini mengidap gangguan kejiwaan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo di RSUD R Syamsudin, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).

Polisi berharap, warga tidak lagi mempergunjingkan video yang viral tersebut karena kondisi dan status kejiwaan Empud sudah terang benderang.

"Intinya Empud sudah dalam penanganan dan observasi oleh dokter spesialis jiwa," ucap Susatyo didampingi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD R Syamsudin SH, Drg Rina Hestiana menjelaskan, Empud sudah diperiksa oleh dokter spesialis kejiwaan, Tommy. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Empud didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid.

"Sudah mendapat pemeriksaan dari dokter spesialis kejiwaan dokter Tommy yang bersangkutan mengidap skizofrenia paranoid. Yang bersangkutan sedang mendapat perawatan di ruang Kemuning," kata Rina.

Menurut dia, diduga pasien ini sudah mengidap gangguan jiwa cukup lama. "Namun hasil data medis, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat berobat ke kita," ujar Rina.***