BAGANSIAPIAPI - Dianggap kurangnya kontrol pada pelaksanaan pekerjaan oleh pengawas, pembangunan yang dilakukan pemenang tender di Kabupaten Rokan Hilir, Riau banyak yang dilakukan asal jadi. 

Sekretaris Riau Corruption Watch (RCW), Andy Suherman, Rabu (28/11/2018) mengatakan, adanya proyek di kawasan Rokan Hilir tanpa memasang plank nama. Contohnya, proyek di sepanjang jalan lintas Kecamatan Bagan Punak Rohil.

''Proyek ini hampir rampung dikerjakan. Namun tidak ada sedikitpun data pemilik proyek berupa plank nama,'' kata Andy.

Lebih lanjut Andy menerangkan, proyek harus jelas dari instansi mana serta anggarannya darimana. Dan semua rinciannya harus tertera kalau pekerjaan tersebut dari APBD Rohil berarti uang rakyat berarti publik berhak mengetahuinya.

''Saya berharap pihak yang berkompeten untuk segera menindaklanjuti persoalan ini dengan tegas dan kita juga berharap wakil rakyat menjalankan tugas pengawasan apabila ada indikasi yang sifatnya merugikan,'' cetusnya.

Informasi yang dihimpun, ketika ditanyakan siapa pemilik proyek tersebut, para pekerja dilapangan lebih banyak bungkam dan hanya bisa menjawab ''Tidak Tahu''.

''Kami tidak tahu, kami hanya disuruh bekerja,'' ungkap salah seorang pekerja.

Demikian juga saat ditanya siapa yang menyuruh dan pemilik pekerjaan itu, kepala tukang mencoba mengelak dan mengarahkan pertanyaan itu ke mandor lapangan. ***