PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan rapid test virus Corona (Covid-19) secara massal di Indonesia. Rapid test ini akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengatakan, melalui rapid test ini akan diketahui mana masyarakat yang sudah postif terjangkit virus Corona.

"Riau juga akan melakukan rapid test. Namun, waktunya belum bisa diputuskan. Karena kita masih menunggu instruksi pemerintah pusat," kata Syamsuar, Minggu (22/3/2020).

Dengan adanya rapid test, dikatakan Syamsuar, penting dilakukan. Sebab hasilnya akan diketahui, apakah nantinya karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan rumah sakit.

"Rapid test merupakan mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19. Bukan dengan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan, red), melainkan dengan sampel darah," ungkap Syamsuar.

Menurut Syamsuar, dengan adanya rapid test, dapat cepat mencegah penyebaran virus Corona. Seseorang dapat langsung ditindak sesuai hasil tes cepatnya dan dapat menghindari dari potensi penyebaran lebih luas ke orang lain.

"Kalau yang dilakukan saat ini, harus memeriksakan diri dulu ke rumah sakit rujukan yang bisa memakan waktu berjam-jam. Dengan rapid test, hasilnya akan cepat keluar dan upaya antisipasi penyebaran dapat dihindari," jelas Syamsuar. ***