PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memusnahkan 72 unit knalpot bising di halaman mako Satlantas Polresta Pekanbaru, Selasa (28/5/2019) siang.

Puluhan knalpot bising tersebut merupakan hasil giat cipta kondisi dan penertiban knalpot bising yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru sejak pertengahan bulan Mei 2019.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, mengatakan dari ratusan knalpot bising yang disita akan dimusnahkan seluruhnya, namun akan dilakukan secara bertahap.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam melakukan penertiban knalpot bising yang sudah sering sekali mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berkendara," ujar Emil kepada GoRiau.com di Pekanbaru.

Adapun pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memotong knalpot dengan alat pemotong besi (Gerinda) agar tidak dapat digunakan lagi.

Selanjutnya, Ia mengatakan operasi Tim Khusus (Timsus) Anti Balapan Liar dan Knalpot Bising dari Satlantas Polresta Pekanbaru akan terus dilakukan.

Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan balapan liar dan menggunakan knalpot bising yang dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan. ***