PEKANBARU, GORIAU.COM - Jajaran kepolisian dari Polres Rokan Hulu, berhasil mengamankan seorang pria bernama bambang, yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, dan memiliki senjata api.

Penangkapan terhadap Bambang Suryadi 35 tahun, berawal dari laporan warga yang melihat gelagat mencurigakan karena terlihat membawa senjata api ketika masuk kedalam rumah yang ditempatinya.

Dari informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.com, sekitar pukul 02.00 Wib, tim patroli Intelkam Polres Rokan Hulu mendatangi TKP dan ternyata benar, pria tersebut kedapatan memiliki senjata jenis air sofgan di dalam rumahnya, Kamis (8/10/2015), di Simpang Sibarat desa Rantau Sakti Tambusai utara, Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur humas Polres Rohul Ipda P Simatupang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Selain senjata air sofgan, kita juga mendapati beberapa barang bukti lain seperti timbangan, kaca pirek, bong, dan narkoba jenis sabu," ungkap Simatupang, Kamis (8/10/2015).

Setelah dilakukan penggeledahan, lagi-lagi Polisi menemukan beberapa bungkus sabu siap edar, di bawah tempat tidur tersangka.

"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 unit senjata air sofgan, 1 unit hp merk nokia tipe 105, 1 buah bong yg trbuat dari botol air aqua, timbangan digital, kaca pirek, 1 unit samurai, 14 paket sabu dan 300 plastik bening, sudah kita amankan," tambahnya.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.430 ribu, ke Mapolres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.(dnl)