PADANG - Aparat kepolisian terus menyelidiki terkait tujuan munculnya organisasi bernama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Organisasi ini disinyalir melakukan penipuan dengan menjanjikan warga mendapatkan uang sebesar Rp3 miliar.

Dikutip dari Langgam.id, Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang petinggi di organisasi IMD tersebut. Mereka merupakan pasangan suami-istri.

“Hari ini sedang dalam pemeriksaan dua orang, kami meminta keterangan mereka terkait organisasinya. Dua orang itu berinisial MH dan AY yang mengaku sebagai ketua di sini, namun engga ada legalitasnya,” kata Andry, Jumat (24/1/2020).

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara pasangan suami-istri tersebut mengakui mendirikan organisasi Indonesia Mercusuar Dunia. Para warga yang ingin bergabung akan membayar uang pendaftaran sebesar Rp1,5 juta.

“Warga yang mendaftar dijanjikan akan mendapat uang kembali sebesar Rp3 miliar yang cair pada akhir Maret 2020 ini. Pengakuannya nama bank UBS, tapi yang bersangkutan tidak tahu juga di mana bank itu,” ujarnya.

Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Andry menyebutkan, pihaknya sampai sekarang masih belum menerima laporan adanya masyarakat yang merasa dirugikan.

“Laporan belum ada, ya mungkin karena uang yang dijanjikan itu cair bulan Maret ya. Tapi yang jelas, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan Indonesia Mercusuar Dunia tidak terdaftar di Kesbangpol. Makanya, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan penertiban terhadap baliho organisasi ini.

“Organisasi ini tidak terdaftar, seperti baliho-baliho mereka diturunkan. Intinya masih ilegal karena tidak terdaftar di Kesbangpol. Memang sedikit mirip dengan yang heboh sekarang (Kerajaan Agung Sejagat),” katanya.

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ia juga masih menunggu bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.

“Kami pasti akan terima laporan dan ditindaklanjuti. Sampai sekarang belum ada yang melapor,” tuturnya. (irwanda/ICA)