PEKANBARU – Selama beberapa hari ini, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM). Kegiatan ini selama empat hari, yakni 21-24 Juli 2022.

Ketua Pusat Pengembangan Penelitian dan Pengabdian (P3M) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Dr Indra Afrita, SH MH, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti ujian skripsi. 

Dekan Fakultas Hukum bapak Dr Fahmi, SH MH, mengungkapkan, mahasiswa yang melaksanakan kegiatan ini sebanyak 252 orang. Mereka dilepas di GOR Tualang, Siak, Kamis (21/7/2022).

Mereka diharapkan mampu mengamalkan ilmunya kepada masyarakat, menjaga nama baik fakultas hukum, dan tetap harus mengikuti protokol kesehatan.

"Pembukaan Karya Bakti Kepada Masyarakat dimaksudkan agar mahasiswa bisa mandiri dan menerapkan ilmu yang diperoleh ketika kuliah," kata Fahmi.

Kelompok I KBM memilih untuk membaktikan ilmunya di SMKS YPPI Tualang, Jumat (22/7/2022). Karena merasa punya tanggungjawab dalam memberi pemahaman kepada anak-anak SMK disana.

Ketua Kelompok I, Juhartono, menjelaskan, pihaknya mengambil tema penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja yang berujung tindak pidana. Sebab, masih banyak anak-anak yang tak mengetahui potensi pidana di sekitarnya.

"Kadang anak-anak SMA ini merasa sepele dan memaklumi setiap kenakalan. Padahal, ada kenakalan remaja yang bisa membawa mereka ke penjara, salah satunya narkoba," kata Juhartono.

Selain memberikan penyuluhan terkait hukum, para mahasiswa juga membantu pelayanan masyarakat di Kantor Lurah perawang, mengecat pos ronda, dan membagikan masker kepada masyarakat.

Kelompok I sendiri berada dibawah pengawasan Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Rachmad Ocky, Ketua P3M, Dr Indra Afrita,SH., MH, dan Dr. Fahmi, SH., MH. ***