JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah sedang mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Dalam hal penindakan, pemerintah sudah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, serta melakukan penindakan tegas terhadap kasus-kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

Presiden juga mengingatkan seluruh jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Ia juga mendorong RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas dan diundangkan.

''Selain itu, sebagai Ketua ASEAN, Indonesia juga akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan. Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,'' ujar presiden, 7 Februari 2023.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ***