PEKANBARU - Tiba di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, terdakwa kasus dugaan korupsi pada proyek Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, yakni mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, tampak menggunakan rompi orenge dan diborgol, Rabu (8/7/2020).

Pantauan GoRiau di lapangan, tampak Amril tiba di Rutan sekitar pukul 11.42 WIB. Amril datang menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Lalu turun dari mobil dengan empat orang pengawal.

Amril yang menggunakan rompi orenge, dan tangan diborgol, kemudian mencuci tangan di tempat yang telah disediakan di Rutan Sialang Bungkuk. Lalu langsung masuk ke dalam rutan.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan sebelum diberangkatkan ke Pekanbaru, Amril Mukminin terlebih dahulu menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kesehatan terdakwa.

"Tim JPU melaksanakan penetapan Majelis Hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa Amril Mukminin ke Rutan Klas II B Pekanbaru, hari ini Rabu 8 Juli 2020. Sebelumnya terdakwa Amril Mukminin dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes PCR sebagai kelengkapan dokumen keberangkatan dengan pesawat dan juga administrasi masuk ke Rutan Klas II B Pekanbaru," terangnya saat dikonfirmasi Rabu siang. ***