TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyayangkan pembatalan pembangunan lima SMA sederajat.

"Kita pertanyakan komitmen Mursini-Halim untuk dunia pendidikan. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk Musliadi atau Sukarmis," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Rabu (15/6/2016) pagi di Telukkuantan.

Menurut Musliadi, seharusnya Mursini-Halim melanjutkan program yang sudah disusun oleh bupati lama dan disepakati oleh DPRD yang dituangkan dalam Perda dengan bentuk APBD.

"Kalau dibatalkan, tentu ini bertentangan dengan Perda. Sama saja mereka melanggar Perda. Anggaran untuk pembangunan sekolah ini sudah ada dan melalui kajian, bukan sembarangan," terang Musliadi.

"Sangat tidak masuk akal, jika pembangunan sekolah ini dibatalkan. Kalau mobil dinas yang dibatalkan, itu tidak masalah. Sebab, itu hanya untuk kepentingan pribadi bupati," tambah Musliadi.

Untuk itu, ia berharap agar Mursini berpikir sebelum mengambil kebijakan yang tidak populer. "Ini sangat merugikan dunia pendidikan Kuansing."

"Sebab, belum tentu pemerintah provinsi akan membangun sekolah di Kuansing ini," tambah Musliadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuansing membatalkan pembangunan lima SMA, yakni RKB SMKN Sentajo Raya, RKB SMAN Kelas Jauh Cerenti, Rehabilitasi SMAN 1 Telukkuantan, revitalisasi SMAN 1 Pangean dan Gedung Serbaguna SMAN 1 Kuantan Hilir.***