BENGKALIS-Sejumlah anggota DPRD Bengkalis bulat suara menolak rencana pembukaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di pulau Bengkalis oleh PT Rokan Rimba Lestari (RRL). DPRD bahkan siap berada di barisan terdepan bersama masyarakat. Penolakan terhadap rencana pembukaan HTI P RRL di Bengkalis merupakan marwah ata harga diri DPRD Bengkalis.

Kenyataan tersebut terungkap ketika Pimpinan DPRD, H Heru Wahyudi bersama Wakil Ketua H Indra Gunawan, Ketua Komisi II Syahrial, Fraksi Gabungan Irmi Syakip Arsalan, Ketua Fraksi PAN Zamzami, anggota Fraksi PAN Abdul Kadir dan Ita Azmi menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Bengkalis-Bantan Tolak PT RRL, Selasa (17/11/2015).

Mengawali pertemuan tersebut, Heru mengatakan, bahwa pertemuan itu bukan untuk mengambil sebuah keputusan. Pihaknya hanya menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi tolak PT RRL, lalu membahasnya di internal dewan untuk kemudian diambil langkah-langkah, apakah membentuk Pansus, Panja atau lainnya.

Ketua Aliansi Masyarakat Bengkalis-Bantan Tolak PT RRL, Tarmizi menyampaikan, ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat ini mulai terganggu dan mereka mengaku sangat resah, ketika mengetahui adanya klaim dari pT RRL bahwa ada lahan atau perkebunan mereka masuk kawasan HTI.Tidak hanya perkebunan, sebagian rumah-rumah masyarakat juga diklaim masuk kawasan HTI PT RRL.

''Bagi kami, persoalan ini sangat-sangat serius dan meresahkan. Terus terang sejak persoalan ini muncul beberapa bulan lalu, sebagian warga menjadi sulit tidur, mereka kawatir kalau-kalau kebun yang sudah mereka kelola puluhan tahun tiba-tba raib karena masuk konsesi HTP PT RRL,'' sebut Tarmizi.

Tarmizi mencatat, setidaknya ada beberapa persoalan yang patut menjadi perhatian semua pihak. Diantaranya, menyangkut pengelolaan lahan gambut, karena hal itu bertentangan dengan SE Mentri LHK Nomor S.494/KEMLHK-PHPL/2015 tertanggal 01 November 2015 dengan tegas menyebutkan tentang larangan eksploitasi lahan gambut.

Selain itu kata mantan Kades Bantan Air ini, bahwa PT RRL adalah satu diantara 19 perusahaan yang masuk daftar hitam karena kasus kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, hampir 75 persen pulau Bengkalis terdiri dari gambut, dan kebijakan PT RRL di pulau Bengkalis hanya akan memunculkan konflik agraria.

''Kami apresiasi apa yang disampaikan oleh humas PT RRL, bahwa perusahaan tidak akan mengusik hak-hak masyarakat apalagi sampai menggusur, selama hal itu didasrkan atas bukti-bukti kepemilika yang sah. Perlu saya sampaikan, sebagian besar kebun atau lahan-lahan di kampung itu tidak ada yang memiliki surat atau sertifikat. Bagi kami orang kampung, bukti sah kepemilikan cukup diketahui masyarakat kampung, pemili lahan sepadan, dan penunggu hutan. Dan kalau ditanya sksi atau bukti, cukup bagi kami mengataka saksinya Parang, Kapak Cangkul yang kami gunakan untuk membuka lahan,'' sebut Tarmizi lagi.

Ungkapan tidak jauh beda disampaikan Eko Pambudi, perwakilan masyarakat Pematan Duku Timur. Diakui, bahwa yang ditentang masyarakat saat ini adalah negara dan perlawanan itu muncul disebabkan kebijakan negera/pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat.

''Kami masyarakat tidak tahu banyak pak tentang berbagai macam aturan dan regulasi ini dan itu, bapak-bapak dewanlah yang memaham itu. Untuk itu pak, guna menghindari konflik agraria yang kapan-kapan saja bisa terjadi, kami sangat berharap bapak-bapak dewan bersama masyarakat menolak kehdiran PT RRL di Bengkalis dan Bantan,'' ungkap Eko.

Senada dengan pernyataan tersebut, perwakilan dari desa lainnya, Muis, Siari dan Iskandar juga ikut bersuara. Intinya, mereka berharap DPRD bersama-sama rakyat menolak kesewenang-wenangan PT RRL di Pulau Bengkalis.

Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial mengatakan, pada prinsipnya Komisi II sudah mengambil satu keputusan, yakni menolak kehadiran PT RRL di Bengkalis.

Banyak alasan yang disampaian oleh politisi Partai Golkar Bengkalis ini, diantaranya tentang regulasi SE Mentri LHK, tentang revitalisasi lahan gambut. Anggota dewan asal Rupat ini bahkan mendukung agar pimpinan DPRD segera membentuk Panita Kerja (Panja) terkait persoalan HTI PT RRL ini.

Ungkapan senada juga disampaikan Irmi Syakip Arsalan. Politisi PKB ini mengatakan, banyak regulasi yang tidak bisa diabaikan PT RRL.

''Sebetulnya, persoalan HTI PT RRL sudah kami bahas di internal kami. Kami sudah petakan tahapan dan jalan penyelesaian. Insyallah, kami komitmen bersama masyarakat untuk terus bersama-sama memperjunagkan hak-hak masyarakat,'' sebut Ikip.

Wakil Ketua DPRD, Indra Gunawan sepakat DPRD membentuk Pansus atau Panja tentang HTI PT RRL di pulau Bengkalis. Eet mengaku besok (hari ini,red) dirinya berangkat ke Jakarta menemui Mentri LHK, Siti Nurbaya membahas persoalan HTI PT RRL.

''Ini marwah kami pak, harga diri DPRD. Percayalah kami tidak akan diam, kami siap berada di barisan terdepan guna membela hak-hak masyarakat,'' sebut pria yang akrab disapa Eet ini.

Ketua Fraksi PAN, H Zamzami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis. ''Mari berjuang mempertahanan hak bapak-bapak dengan baik dan elegan, yakinlah DPRD dan pemerintah mendukung bapak-bapak. Jangan gegabah, jangan melakukan hal-hal yang akhirnya merugikan kita semua,'' pesan Zamzami.

Pun begitu menurut Abdul Kadir, politisi PAN ini mengajal seluruh komponen masyarakat kompak, bersatu dalam satu tujuan. ''Akasia ini efeknya luar biasa pak, walaupun lahan kita tidak kena atau tidak masuk kawasan HTI, tapi kalau di kampung kita sudah ada penanaman Akasia kita juga akan merasakan dampaknya,'' sebut Kadir.

Menutup pertemuan tersebut, H Heru Wahyui mengatakan, kendati belum ada pernyataan resmi lembaga DPRD menolak kehadiran PT RRL, tapi dirinya yakin seluruh anggota DPRD memiliki hati dan rasa yang sama seperti apa yang diinginkan masyarakat Bengkalis dan Bantan saat ini.

''Saya juga yakin, bahwa pemerintah daerah saat ini juga memiliki komitmen yang sama dengan kita. Untuk itu, saya berharap mari kita selesaikan persoalan ini dengan baik dan sesuai dengan tahapan-tahapannya. Jangan gegabah apalagi melakukan hal-hal yang bisa merugikan gerakan ini,'' pesan Heru.(ail)