BENGKALIS, GORIAU.COM - Belasan warga Sesa Kembung Luar menemui Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Zulhelmi, Senin (12/1/2015). Pertemuan singkat di ruang kerja politisi PKS itu tersebut menyangkut pembentukan tim 9 Panitia Pemlilihan BPD Desa Kembung Luar, yang oleh sebagian warga desa tersebut dinilai cacat hukum.

Kedatangan belasan warga desa Kembung Luar tersebut mewakili sebagian besar masyarakat, terbukti mereka juga membawa dukungan masyarakat dalam bentuk ratusan tandatangan mewalili warga setiap dusun. Sebelum ini, mereka juga sudah dua kali menyampaikan persoalan tersebut ke BPMPD dan Camat Bantan.

''Proses pembentukan tim 9 dan pemilihan anggota BPD ini kami nilai sangat-sangat tidak aspiratif dan sarat kepentingan. Diawali pembentukan tim 9 yang kami nilai sangat keterlaluan, karena sudah mengabaikan transparansi dan musyawarah,'' ujar Zubir dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan, mereka yang duduk di tim 9 sama sekali bukan refresentasi masyarakat desa Kembung Luar. Penunjukan sebagian anggota tim 9 diduga sarat kepentingan, karena mereka yang duduk di tim 9 bukan hasil mufakat masyarakat. "Bisa dipastikan, jika tim yang ditunjuk tidak kredibel maka produk yang dihasilkan juga tidak akan baik, penuh dengan setingan,'' sebut Zubir lagi.

Senada dengan Zubir, Sugeng berharap Pemerintah melalui BPMPD segera mengambil langkah-langkah kongkrit semacam penundaaan atau pembubaran tim 9 yang dibentuk, lalu membentuk tim 9 yang baru yang lebih independen dan kredibel.

''Kita ingin produk yang dihasilkan nanti atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih benar-benar mereka yang kita anggap layak dan cakap untuk mengemban amanah masyarakat, bukan anggota BPD setingan yang tidak mau tau dengan urusan desa,'' ujar Sugeng pula.

Ditambahkan, Tim 9 yang dibentuk telah menjalankan beberapa tahapan pemilihan anggota BPD, dan hasilnya 9 anggota BPD baru sudah terpilih dan seluruh anggota BPD lama (5 orang) kembali terpilih.

''Bukan merendahkan 9 anggota BPD yang sudah ditunjuk, tapi rasanya masih banyak warga yang lain yang kami pandang lebih layak dan mampu untuk duduk sebagai anggota BPD,'' ujar Sugeng lagi.

Seperti sering disampaikan Bupati kata Sugeng, anggota BPD hendaknya bisa mengawasi kinerja dan kebijakan aparatur desa, menjadi mitra pemerintah desa terutama dalam menyusun Peraturan Desa (Perdesa) Karena tugas sebagai anggota BPD itu lumayan berat, maka kami berharap mereka yang duduk di sana adalah orang-orang pilihan,'' sebutnya.

Menanggapi keluhan belasan warga Kembung Luar tersebut, Wakil Ketua DPRD, Zulhelmi akan menjadwalkan hearing dengan instansi terkait (BPMPD), kepala desa dan tim 9 serta perwakilan masyarakat.

''Agar lebih jelas duduk persoalan dan seperti apa penyelesaiannya, besok Selasa (hari ini,red) akan kita gelar hearing dengan menghadirkan BPMPD, Kepala Desa Kembung Luar, Tim 9 dan perwakilan masyarakat, apakah memang tahapan atau proses yang dilakukan sudah sesuai ketentuan atau memang harus dibentuk tim yang baru,'' sebut Zulhelmi.(jfk)