PEKANBARU - Ada delapan jenis bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di Riau. Bantuan ini merupakan jaring pengaman sosial mengatasi dampak Covid-19. Bantuan ini ada yang menggunakan APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.

Gubernur Riau, Syamsuar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 Riau mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa delapan bantuan tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, kartu pra kerja, bantuan langsung tunai dana desa, bantuan sosial tunai, bantuan sosial provinsi, bantuan sosial kabupaten/kota, dan program nasi bungkus.

"Untuk PKH melalui APBN sebesar Rp75.000 sampai Rp800.000 per bulan, dengan sasaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 40 persen terendah. Sembako senilai Rp200.000 melalui APBN, dengan sasaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 40 persen terendah," kata Syamsuar, Kamis (14/5/2020) di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

Selanjutnya dikatakan Syamsuar, ada Kartu pra kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan (sumber dana APBN), dengan sasaran PHK, UMKM, IKM, TKI yang dipulangkan, pekerja sektor formal/informal. Bantuan langsung tunai dana desa sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan (sumber dana APBN), dengan sasaran non PHK dan non DTKS (rentan sakit kronis) di desa.

"Bantuan sosial tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan (sumber dana APBN), dengan sasaran non PHK dan non semvako reguler," ujar Syamsuar.

Sementara itu untuk bantuan sosial provinsi, sambung Syamsuar, sebesar Rp300.000 per kepala keluarga selama 3 bulan (sumber dana APBD provisi), dengan sasaran non DTKS, keluarga karantina positif Covid-19, UMKM/IKM omzet turun di bawah 50 persen, warga pendatang dan bekerja di Riau, dan warga terdampak yang belum mendapat bantuan APBN dan APBD kabupaten/kota.

"Bantuan kabupaten dan kota se Riau menggunakan anggaran APBD kabupaten/kota masing-masing, dengan sasaran non DTKS dan non bantuan sosial APBN serta APBD provinsi. Program dapur umum yang menggunakan APBD provinsi, dengan memberikan bantuan nasi bungkus untuk pekerja harian, warga yang dirumahkan, pengemis dan gelandangan," jelas Syamsuar. ***