MATUR-SUMATERA BARAT, GORIAU.COM -Sebaiknya memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya, banyak kalangan 'sok' elite tersebut bukan hanya membawa mobil dinas pulang kampung (mudik), namun juga berwisata hingga ke Puncak Lawang, Kecamatan Matur, Agam, Sumatera Barat.

Ratusan mobil mewah berbagai merk dan jenis asal Provinsi Riau dengan kode plat nomor polisi "BM" itu terpantau pada Jumat sore (9/8/2013) memadati jalan menuju objek wisata "Puncak Lawang", Sumatera Barat. Beberapa diantaranya bahkan diindikasi milik para pejabat pemerintah dengan kode "NK" di belakang nomor.

Jika harus dicermati, mobil dinas adalah aset yang sesungguhnya untuk kepentingan publik, bukan malah untuk 'gaya-gaya-an' di kampung halaman, serta 'berfoya-foya' dengan keluarga. Para 'Yahudi' pun menurut pakar, lebih bijak dalam memimpin pemerintahan.

"Setiap tahun kondisinya memang seperti ini. Kali ini sepertinya lebih 'parah' lagi. Rata-rata memang pendatang asal Riau, sebagian warga perantau asal Sumatera barat yang memang datang ke sini setiap tahun," kata Rinaldi Koto, seorang petugas tiket masuk "Puncak Lawang".

Puncak Lawang merupakan objek wisata yang terletak di daerah Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang pebukitan yang berada pada ketinggian 1.210 kaki dari permukaan laut.

Objek wisata satu ini sangat terkenal karena menjadi tempat favorit untuk menikmati keindahan panorama "Ranah Maninjau", sebuah danau yang terletak di bawah "Puncak Lawang".

"Setiap Lebaran, kepadatan kendaraan memang begitu memanjang. Rata-rata merupakan turis lokal dari Riau," kata Ardiwan, seorang warga tempatan.

Hasil pantauan juga menunjukkan, kendaraan mobil yang didominasi dengan jenis mewah berplat nomor polisi asal Riau itu "mengular" di sepanjang satu kilometer menuju "Puncak Lawang".

Beberapa diantara mobil tersebut jelas terpantau merupakan mobil dinas milik pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan kode plat nomor polisi di belakang nomor "NK".

Kondisi tersebut dianggap lumrah setelah Pemerintah Provinsi Riau melalui Wakil Gubernur HR Mambang Mit melegalkan kendaraan dinas untuk dibawa pulang kampung (mudik) maupun berwisata tanpa menghiraukan imbauan KPK yang berencana akan memeriksa kalangan pejabat yang 'berfoya' dengan fasilitas negara milik rakyat itu.(fzr)