SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, akui data yang dikirim dari Polsek Rangsang terkait kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) ada kekeliruan. Sebelumnya disampaikan karhutla di Rangsang hingga Selasa (11/2/2014) pukul 14.00 Wib seluas 158 Ha, rupanya setelah dicrosscek Kabag Ops Polres Meranti, luas karhutla di Rangsang hanya lebih kurang 44,33 Ha.

Kata Pandra, perkembangan Karhutla pada hari, Selasa (11/2/2014) hingga pukul 14.00 Wib, di wilayah hukum Polsek Rangsang luas lahan yang terbakar lebih kurang 44,13 Ha dengan rincian sebagai berikut;

Di Desa Gemalasari Kecamatan Rangsang, tepatnya di Dusun Pendapat RT02 RW01 Hutan atau Kebun masyarakat dengan luas lebih kurang 30 Ha, api sudah dapat dipadamkan pada tanggal 28 Januari 2014 namun hidup kembali karena lahan gambut. Di kebun masyarakat dan hutan bakau di tepi laut Dusun Harapan RT03 RW02 Desa Gemalasari dengan luas terbakar lebih kurang 3 Ha dan sedang dilakukan pemadaman oleh masyarakat.

Kebun milik masyarakat Desa Tebun dengan luas terbakar lebih kurang 2 Ha, sedang dilakukan pemadaman oleh masyarakat. Akses jalan Desa Gayung Kiri Dusun 3 Jetty Rangsang yang mengarah ke lokasi areal PT SRL dengan luas terbakar lebih kurang 1,10 Ha, saat ini sedang dilakukakn pemadaman oleh masyarakat dibantu pihak PT SRL.

Area bekas tebangan dan semak belukar merupakan lokasi yang diklaim masyarakat Desa Citra Damai dengan luas lahan terbakar lebih kurang 5 Ha, saat ini sedang dilakukan pemadaman oleh Pihak PT SRL.

Area tanaman Akasia milik PT SRL lokasi kompartemen I060 dengan luas lahan terbakar lebih kurang 2,09 Ha saat ini sedang dilakukan pemadaman oleh PT SRL. Terakhir, area tanaman akasia milik PT SRL lokasi kompartemen I052 dengan luas lahan terbakar lebih kurang 0,94 Ha, dan saat ini sedang d lakukan pemadaman oleh PT SRL.(zal)