PEKANBARU, GORIAU.COM - Nasib malang bukan kepayang dihadapi Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Saat ini dia yang tengah dalam proses hukum kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional dan kehutanan kambali digugat oleh sekelompok orang mengatasnamakan warga.

Kelompok mengaku warga ini menggugat Rusli Zainal terkait bencana kabut asap yang selama ini telah memberikan daampak negatif yang sangat luar biasa. Selain Rusli, kelompok ini juga menggugat Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan, bahkan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini," kata Suryadi selaku kuasa hukum warga tersebut dalam jumpa persnya di Pekanbaru, Senin (9/9/2013).

Ia menjelaskan, delapan warga yang dimaksud adalah M Yusuf (69), warga Desa Seapung, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Kemudian, kata dia, juga ada Nasir, Zaini Yusuf, Luk Proyanto, Amran dan Basir, yang juga merupakan warga Kabupaten Pelalawan.

Kebakaran hutan atau lahan telah terjadi di Kabupaten Pelalawan sejak beberapa bulan terakhir hingga mengakibatkan daerah tersebut tercemar kabut asap pekat.

Data terakhir dari berbagai sumber menyebutkan bahwa ada lebih 5.000 hektare lahan atau hutan di Pelalawan telah hangus terbakar sejak Juli 2013.Sebagian besar titik kebakaran bahkan dikabarkan berada di kawasan lahan perkebunan dan hutan tanam industri.

Kemudian warga lainnya yakni Azraid dan Tamidzi yang merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir.

Peristiwa kebakaran lahan di Kabupaten Rokan Hilir juga tidak kalah hebat, dimana ada ratusan hektare lahan yang terbagar hingga menyebabkan terjadi pencemaran udara akian hebat.

Ratusan warga dikabarkan mengalami infeksi saluran pernafasan yang akut, bahkan terdata ada sebanyak 276 keluarga sempat terpaksa mengungsi karena kebakaran telah mengepung pemukiman mereka pada akhir Juli 2013.

Para penggugat memberi kuasa kepada tim kuasa hukum sejak 20 Juli 2013, diantaranya yakni Ulung Purnama, Nur Hariandi, Edy Halomoan Gurning, serta Suryadi dan Hotman Parulian Siahaan.

"Para advokat tergabung dalam Tim Advokasi Perubahan Iklim Riau," kata Suryadi, salah satu diantara kuasa hukum tersebut.

Suryadi mengatakan, gugatan yang dilakukan warga bukan hanya terkait kerugian materi yang mereka alami, namun juga dampak masa depan yang tentunya menjadi pertimbangan.

Sepanjang tahun, demikian Suryadi, banyak warga di sejumlah kabupaten dan kota di Riau harus "was-was" karena bencana banjir dan kebakaran lahan selalu "menghantui" mereka".

Untuk itu, kata dia, warga meminta agar pemerintah dalam hal ini Presiden RI melalui dua menterinya tersebut dapat segera mengatasi masalah mencana ini secepatnya. "Kami juga menggugat Gubernur Riau 9HM Rusli Zainal) karena dianggap telah lalai dalam menjaga lingkungan. Dia juga tidak menganggarkan strategis implementasi," katanya.

Koodinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Muslim Rasyid, dikesempatan sama juga mengatakan pihaknya mendukung kuat langkah-langkah yang diambil oleh sejumlah warga tersebut.(fzr)