PEKANBARU - Usut punya usut, identitas wanita yang tengah hamil muda yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru Provinsi Riau diketahui bernama Ema Desrita. Kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil meringkus pelakunya.

Ia adalah pria berinsial Sp, yang ternyata tak lain dan tak bukan adalah kekasih korban. Lekai 27 tahun tersebut diciduk polisi Kamis (17/8/2017) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil interogasi sementara, Sp mengakui semua perbuatannya, di mana ialah yang menghabisi nyawa korban.

Hal itu dibenarkan Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata, Kamis pagi. Dugaannya, Ema dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu hingga tewas. Tak cukup di situ, Sp kemudian membakar tubuh korban, mungkin dengan maksud untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari kepolisian, alasan atau motif Sp menghabisi nyawa kekasihnya lantaran korban tengah berbadan dua alias mengandung benih dari hubungan terlarang mereka. Ema sempat meminta Sp untuk bertanggung jawab, namun akhirnya berujung pada kasus pembunuhan.

Sementara identitas Ema berhasil dikantongi polisi, setelah menelusuri kepada beberapa orang yang diduga mengenal korban. Dari situ, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal 807 Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Rumbai melanjutkan pengecekan kepihak keluarga korban.

Keluarga pun memastikan bahwa jasad wanita tersebut adalah Ema. Tak butuh waktu lama bagi aparat mengkonstruksikan siapa dalang dibalik kasus ini. Hari itu juga polisi meluncur ke rumah Sp yang tak lain pacar Ema, dan ia pun berhasil ditangkap.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit kendaraan roda dua, helm, sepatu milik korban, cincin yang dipakai Ema serta sepasang baju dan celana Sp yang dipakainya saat kejadian. Sekarang pelaku sudah diproses di Polresta Pekanbaru. ***