SELATPANJANG - Pihak Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Meranti mengaku siap menggugat PLN Rayon Selatpanjang ke jalur hukum. Pasalnya, PLN Rayon Selatpanjang itu dianggap telah menangkangi hak-hak konsumen (pelanggan, red) yang dilindungi dalam UU No 8 Tahun 1999.

"Kalau ada masyarakat Meranti mau melaporkan secara tertulis, kita siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum," ujar Mulyono, Rabu (10/2/2016).

Saat ini, dengan pemadaman bergilir yang diberlakukan PLN Rayon Selatpanjang, tambah Mulyono, tidak dikeluhkan oleh masyarakat. Namun, terkadang ada pemadaman mendadak baik siang maupun malam, itu yang tidak bisa diterima. Selain mengganggu, peralatan elektronik juga terancam rusak.

Terkait pola pemadaman 3:1 yang diberlakukan dengan alasan mesin rusak, kata Mulyono lagi, itu adalah lagu lama atau jurus ampuh PT PLN. Kuat dugaan, mesin rusak akibat kurangnya perawatan.

Mulyono sempat mencontohkan pada mesin kendaraan bermotor. Menurutnya lagi, ada beberapa kendaraan yang dibuat tahun 1950-an atau 1960-an masih bisa dipakai di tahun 2016. Mesinnya masih hidup, dan masih bagus. Namun, ada pula mesin kendaraan bermotor tahun 2014, maupun tahun 2015 yang sudah rusak parah atau tidak bisa dihidupkan sama sekali.

"Di sini terlihat jelas bahwa perawatan itu kurang. Kalau begini kerja PLN Rayon Selatpanjang, 1000 mesin pun didatangkan,tetap saja akan timbul masalah," tutur Mulyono lagi.

"Kita juga mau tahu SOP PLN Rayon Selatpanjang seperti apa. Apakah dilaporkan ke Cabang atau tidak pemadaman yang terjadi hampir tiap hari ini," tambahnya.

Atas permasalahan krisis lisrik yang makin hari makin parah ini, pihak YLPK telah melayangkan surat ke DPRD Meranti. Untuk melakukan pemanggilan ke pihak PLN dan pihak terkait.

Sebelumnya, Kepala PLN Rayon Selatpanjang Asmardi, mengatakan bahwa mereka harus memberlakukan pola pemadaman 3:1 karena ada satu mesin yang sedang dioverhaul. Belum lagi siap mesin yang dioverhaul itu, satu unit mesin yang sering beroperasi rusak.

Pantauan GoRia, Jumat (5/2/2016) lalu datang mesin 2 unit dari Pakning. 2 unit mesin ini akan menambah daya sekitar 700 kw. ***