PEKANBARU - Peran wakaf produktif dalam memperkuat ekonomi nasional tidak hanya sebatas pengelolaan donasi untuk kemaslahatan umat.

“Wakaf produktif menjadi alternatif sumber pembiayaan ekonomi syariah yang memiliki dampak besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan nasional,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Panji Achmad.

Menurutnya, Indonesia kini memasuki era baru perwakafan nasional dengan meningkatnya kesadaran untuk menerapkan good waqf governance melalui teknologi pengelolaan wakaf, diversifikasi donasi harta, penggunaan cash waqf linked sukuk, dan sinergi antara keuangan sosial syariah dan komersial.

Wakaf produktif menjadi salah satu jenis wakaf yang memberikan manfaat progresif dalam pemberdayaan umat.

“Pengelolaan wakaf produktif bertujuan untuk menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan melalui pemberdayaan aset-aset terkait,” ungkapnya.

Panji menjelaskan, dengan semangat transformasi perwakafan nasional yang lebih modern, diharapkan potensi aset terwakaf dapat mendukung ekonomi nasional, terutama di Provinsi Riau, serta meningkatkan kesejahteraan umat.

“Wakaf produktif memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pembiayaan ekonomi syariah, dan pengembangan ekonomi nasional terutama di Provinsi Riau, yang pada akhirnya mampu memperkuat kesejahteraan sosial,”terangnya.

Untuk optimalisasi potensi wakaf, tata kelola harta yang diwakafkan, kata dia, menjadi krusial. Para nazhir perlu memiliki kemampuan sebagai manajer wakaf, dan dukungan pemerintah, seperti kegiatan capacity building yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Riau, menjadi penting dalam meningkatkan literasi para nazhir terkait wakaf produktif. ***