PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta didik di sekolah negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat memfasilitasi akses pendidikan yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat.

"Sekolah negeri tidak ada biaya apapun alias digratiskan. Jadi memang tidak ada yang memberatkan orang tua didik di sekolah negeri baik SD maupun SMPN," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (1/8/2023).

Pernyataan ini memastikan bahwa tidak ada uang iuran bulanan yang dibebankan kepada peserta didik. Ini merupakan langkah penting yang diambil oleh Disdik Pekanbaru untuk memastikan akses pendidikan bagi semua anak di kota ini.

Abdul Jamal menegaskan jadi tidak ada yang memberatkan peserta didik untuk uang bulanan. Sekolah negeri saya tegaskan gratis.

Selain itu, Disdik Pekanbaru juga akan memberikan bantuan peralatan sekolah kepada peserta didik kurang mampu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Pekanbaru. Inisiatif ini sedang memasuki tahun kedua dan saat ini sedang dalam tahapan pendataan siswa yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Ini sudah tahun yang kedua dan saat ini sudah tahapan pendataan siswa yang berhak nantinya," jelas Jamal.

Bukan hanya bantuan peralatan sekolah, Dinas Pendidikan Pekanbaru juga memastikan akan memberikan bantuan uang tunai bagi siswa kurang mampu. Dana tersebut akan diperoleh dari zakat profesi guru, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberikan dukungan maksimal kepada setiap peserta didik.

Kebijakan gratis biaya pendidikan ini merupakan bukti konkret dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan dan memberikan akses yang sama bagi semua warga kota, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka. ***