DUMAI - Organisasi massa di Dumai diimbau untuk tidak melakukan sweeping selama bulan suci Ramadan 1438 Hijriah nanti karena dilarang dan bukan aparat negara penegak hukum. Imbauan itu datang dari Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting.

''Tidak dibenarkan satupun organisasi massa melakukan sweeping selama Ramadan nanti, karena yang berwenang hanyalah aparat negara penegak hukum,'' kata kapolres, Selasa.

Seluruh jajaran kepolisian di tingkat sektor dan kelurahan diminta agar meningkatkan koordinasi dengan aparatur pemerintahan setempat untuk mengantisipasi munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat setiap melihat ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban atau meresahkan lingkungan masyarakat diharap agar segera ke aparatur pemerintahan setempat dan pihak berwajib.

Kelompok atau organisasi massa melakukan aksi atau unjuk rasa harus mengacu pada ketentuan perundangan berlaku tentang penyampaian pendapat didepan umum, dan aparat kepolisian akan aktif memberikan imbauan ke masyarakat.

''Kepolisian akan bekerja ekstra keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat agar suasana aman kondusif tercipta,'' tuturnya.

Menyambut Ramadhan 1438 H, Polres Dumai juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Dumai untuk pelaksanaan imbauan edaran wali kota terhadap operasi tempat usaha, rumah makan dan warung kopi serta arena permainan.

Polres Dumai telah menyelesaikan Operasi Patuh Siak 2017 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan umum, selanjutnya akan dilaksanakan Operasi Bina Waspada jelang Ramadhan dan Idull Fitri.

''Dalam operasi bina waspada target sasaran kita mengantisipasi terorisme, kelompok radikal dan intoleran sesuai arahan pimpinan agar suasana tetap terkendali dan kondusif,'' pungkas AKBP Donald H Ginting.

Selama ramadan nanti, kepolisian juga akan aktif menegakkan hukum terhadap aktivitas penyelundupan, penimbun bahan pangan, persaingan usaha tidak sehat serta memantau perkembangan harga di pasaran. ***