PEKANBARU - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pekanbaru berencana mengajak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk berpartisipasi dalam penanganan stunting di Kota Bertuah. Partisipasi tersebut melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru, Drs. H. Muhammad Amin, M.Si, pada Senin (17/7) menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai bantuan yang diberikan oleh Kemenkumham. "Kami berharap bantuan tersebut dapat berupa bahan pangan atau Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK) bagi mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Amin menyebutkan bahwa ada 9 orang yang direkomendasikan sebagai penerima bantuan BAAS dari Kemenkumham, yang terdiri dari 5 anak di bawah dua tahun dan 4 ibu hamil. Kesemua individu tersebut diketahui mengalami stunting berdasarkan audit kasus stunting yang telah dilakukan.

Audit kasus stunting tersebut mengidentifikasi 40 orang yang berpotensi menjadi sasaran penanganan stunting, termasuk 4 calon pengantin, 17 anak di bawah dua tahun, 11 ibu hamil, dan 4 ibu paska salin. Namun, setelah dilakukan pengukuran dan analisa oleh tim pakar, hanya 12 orang yang terekomendasi, dan 9 diantaranya akan diajukan sebagai calon penerima bantuan Kemenkumham.

Amin menambahkan, selain mengajukan bantuan kepada Kemenkumham, pihaknya juga bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketapang, PUPR, Perkim, Baznas, serta BPJS Kesehatan untuk melakukan intervensi dan pendampingan terhadap 12 orang yang terindikasi stunting.

"Kami melibatkan BPJS Kesehatan karena beberapa dari mereka yang terekomendasi belum terdaftar sebagai peserta BPJS," tutupnya. ***