PEKANBARU - Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, ikut serta dalam koordinasi perumusan dan pemantapan kebijakan mengenai netralitas ASN sebagai Penjabat Kepala Daerah, dalam upaya pengawasan atas pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024, yang berlangsung di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Otonomi daerah Kemendagri, Akmal Malik, yang menekankan pentingnya menjaga kewenangan dan fasilitas negara yang telah diberikan, serta menghindari penyalahgunaan.

Muflihun, dalam pernyataannya, menegaskan komitmennya dalam upaya memastikan netralitas pegawai ASN di Kota Pekanbaru, guna menciptakan pemilu yang berintegritas dan bermartabat. "ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada," ujar Muflihun.

Akmal Malik, dalam sambutannya, mengingatkan pentingnya penjabat kepala daerah dalam memastikan kelancaran pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di masa vakum kepemimpinan daerah. Rakor tersebut diadakan untuk menyamakan persepsi terkait netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam konteks pemilihan umum dan Pilkada Serentak 2024.

Mengikuti arahan Presiden Jokowi Widodo, rapat ini berfokus pada penegakan Keputusan Bersama beberapa instansi terkait seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum. Keputusan tersebut dirilis pada September 2022, dengan tujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan politisasi oleh penjabat kepala daerah. ***