TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah mengesahkan APBD-P Kuansing 2018 dengan nilai Rp1,3 triliun lebih. Anggaran itu diprioritaskan untuk melunasi utang ke rekanan dan tunda bayar TPG.

"Dengan demikian, tidak ada lagi utang ke rekanan, terutama bangunan tiga pilar," ujar Andi Putra, Ketua DPRD Kuansing, Jumat (4/10/2018) di Telukkuantan.

Saat ini, ada satu bangunan yang belum dibayar pemerintah kepada rekanan, yakni Pasar Tradisional Berbasis Modern dan pagar Masjid Agung Kuansing. Sementara, bangunan Hotel Kuansing dan Uniks sudah dilunasi pada anggaran sebelumnya.

"Karena sudah dianggarkan, tentu harapan kita, semua bangunan tiga pilar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kuansing. Kalau sudah dibayar, tak ada lagi alasan bupati untuk tidak memanfaatkannya," papar Andi.

Andi berharap, bangunan tiga pilar sudah bisa dimanfaatkan pada tahun 2019. Seperti pasar, pedagang sudah bisa dipindahkan ke bangunan baru tersebut.

Begitu juga dengan hotel, Pemda Kuansing harus segera mengelola dengan baik, supaya mendatangkan PAD untuk daerah. Tentunya, kampus Uniks nan megah bisa menjadi tempat belajar anak-anak Kuansing. ***