PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Selasa (22/5/2018) pagi kemarin menggagalkan peredaran 4,511 gram (Hampir 5 Kg) Sabu serta 4.600 butir Pil Happy Five (H-5) dari seorang kurir sekaligus pengedar berinisial Ch alias Sican.

Ini merupakan Narkoba jaringan internasional asal Malaysia yang masuk melalui Rupat Kabupaten Bengkalis. Kepala BNNP Riau Brigjen M Wahyu Hidayat mengatakan, jaringan tersebut dikendalikan seorang Narapidana dari dalam Lapas Klas II A Pekanbaru.

Untuk membongkar jaringan ini, BNNP Riau juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas. Hasil penelusuran aparat, Narapidana tersebut berinisial DD alias Kadok. Ia mengendalikan peredaran barang haram itu dengan memanfaatkan komunikasi via telepon.

"Dia yang mengaturnya, di mana dijemput dan ke mana diantarkan barang tersebut. Pakai handphone," sebut dia didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Haldun dalam jumpa pers di kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru pada Rabu (23/5/2018) siang.

Selain mengamankan Sican dan menelusuri keterlibatan DD, aparat BNN Provinsi Riau juga memburu satu orang lainnya yang kerap dipanggil dengan sebutan Abang. Dia diketahui sebagai kaki tangan si Narapidana tersebut dalam melancarkan bisnis haramnya.

"Abang ini sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," sambung Kabid Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun.

Sementara itu, dalam perannya sebagai Kurir dan pengedar, Sican mengaku dibayar alias diupah sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta perpaketnya. Kepada aparat dirinya mengaku baru melakoni profesi tersebut selama dua bulan belakangan.

"Pengakuannya baru dua bulan. Selama itu sudah empat kali sukses hingga akhirnya berhasil kita tangkap pagi kemarin di Jalan Perwira Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki," pungkas AKBP Haldun. ***