JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah membenarkan adanya petemuan antara dirinya dengan calon wakil presiden (cawapres) yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin di sela kegiatan ibadah haji di kota Mina, semalam.

"Kami kebetulan jumpa (Ma'ruf Amin), semalam saat bermalam di Mina. Beliau rupanya juga sedang haji dan kami kebetulan sedang keliling ke beberapa maktab," kata Fahri dalam pesan singkatnya yang diterima GoNews.co, Kamis (23/8/2018).

Di Mina, lanjut Fahri lagi, dirinya bersama Fadli Zon, koleganya sesama pimpinan DPR berjumpa dengan Ma’ruf Amin, juga beberapa pejabat lainnya.

"Kami berjumpa dan akhirnya ngobrol dengan beberapa pejabat yang juga satu maktab dengan beliau," ujarnya.

Fahri mengaku kenal lama sama Ma'ruf Amin, karena pernah sama-sama menjadi anggota MPR pada tahun 1998 setelah reformasi. Bahkan, saat Fraksi PKB berdiri tahun 1999 dan Koalisi Poros Tengah terbentuk mengantarkan KH Abdurahman Wahid menjadi presiden, Ma’ruf Amin termasuk figur yang menonjol.

"Kami berkoordinasi mengantarkan Gus Dur menjadi presiden. Dan, sampai sekarang kami tidak pernah kehilangan kontak," terangnya.

Dan kebetulan lagi, lanjut politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, posisinya sebagai wakil ketua DPR Kordinator sektor Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan KH Ma'ruf Amin menjabat Ketua umum MUI. "Maka nya, saya dengan beliau sering berkoordinasi," tutup Fahri Hamzah.

Sebelumnya beredar pemberitaan soal pertemuan KH Ma’ruf Amin dengan Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Mina. Bahkan hadir dalam pertemuan tesebut antara lain, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, anggota Komisi III DPR Akbar Faizal, politikus yang juga anggota DPR dari PPP Mukhlisin, hingga caleg PDIP Kapitra Ampera.

Mereka berkumpul di tenda haji Indonesia sambil berdiskusi dan menikmati kopi. Sementara, Fadli dan Fahri memimpin langsung kunjungan Tim Pengawas (Timwas) Haji mewakili DPR. ***