PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD) Kabupaten Pelalawan, ditangkap polisi saat asyik berpesta sabu-sabu bersama rekannya.

WP (33) merupakan pegawai golongan III/B yang bertugas sebagai staff Pemerintahan Desa, ditangkap saat asyik nyabu di rumah kostnya Jalan Pemda, Gang Putri Rani, Selasa (4/11/2014) sekitar pukul 12.15 WIB.

"Selama 3 bulan ini, WP sudah menjadi target. Dan informasi ini, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kita tindak lanjuti," terang Kapolres Pelalawan, AKBP A Supriyadi melalui Kasat Narkoba, AKP Edi Yasman, Selasa (4/11/2014).

Dijelaskan Edi Yasman, tersangka WP ditangkap bersama 2 orang rekannya di rumah kost petak lima yang berada di Jalan Pemda, Gang Putri Rani, Pangkalan Kerinci.

"Saat akan kita tangkap tersangka sempat mencoba untuk kabur, namun kita berikan tembakan peringatan dan akhirnya tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan," jelasnya.

Edy Yasman menambahkan, selain memeriksa WP, polisi juga memeriksa kedua rekan WP yang saat itu berada dirumah kost WP.

"Keterangan sementara, dua teman WP tidak sedang memakai sabu. Mereka hanya mau mengambil kendaraan yang dipakai oleh WP," ujarnya.(***)