PEKANBARU - Seluruh pejabat pemerintah daerah, legislatif maupun aparat penegak hukum di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diminta berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba melalui tes urien.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, S.Ag kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (16/3/2016). Ia mengatakan, peredaran Narkoba merupakan kejahatan besar yang harus diberantas secara bersama.

"Kasus tertangkapnya Bupati Ogan Ilir Provinsi Sumsel oleh BNN sebagai bukti peredaran Narkoba sudah membahayakan. Ini harus menjadi perhatian serius oleh kita ke semua kalangan," kata Musliadi.

Ketua DPC PKB Kuantan Singingi ini menyebutkan, keseriusan harus dimulai dari pemerintah. Seluruh pejabat harus dapat menjadi contoh mulai dari keluarga hingga ke lingkungan.

"Jadi saya minta pihak berwenang lakukan tes urien rutin. Kalau bisa dibuat secara mendadak, jangan pakai diagenda. Agar ada efek jera," sampainya.

Selain pejabat pemerintahan, legislatif, pihak kepolisian dan aparat hukum lain juga harus dilakukan hal yang sama. Termasuk kalangan pelajar di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA dan SMK.

"Kita tak ingin Kuansing hancur karena pengaruh Narkoba. Oleh karena itu, semua harus turut terlibat memberantas. Ini bukan sekedar imbauan, tapi jadi komitmen bersama. Kuansing juga merupakan daerah rawan masuknya barang haram tersebut," ingatnya.

Tidak cukup hanya disitu saja, kedepan Ia meminta agar pemilihan kepala daerah atau pun calon legislatif diperketat, dengan tidak membenarkan adanya mereka yang terlibat Narkoba lolos sebagai pemimpin.

"Aturan untuk ini harus diperketat, jangan hanya sekedar syarat. Jadi tidak boleh lagi ada kepala daerah atau anggota dewan yang terpilih, ternyata pemakai Narkoba, seperti Bupati Ogan Ilir itu," tutupnya.***