RENGAT,GORIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (23/5/2015) menangkap Sujianto, warga Desa Kuala Gading, Kecamatan Batang Cenaku karena diduga sebagai bandar narkoba yang ada diderah itu.

"Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Inhu Iptu Elfis. Penangkapan tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (23/5/2015) via pesan selulernya.

Begitu mendapatkan info akan ada transaksi narkoba, tim langsung bergerak kelokasi dan melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka.

Setelah dipastikan ciri-ciri tersangka, personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Alhasil, dirumah tersangka petugas menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis daun ganja kering siap edar seberat 0,5 Kg yang disimpan tersangka didalam dua buah botol minuman ringan, tegas Yarmen.

"Dari hasil introgasi yang kita lakukan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorangg yang saat ini masih buron. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama BB daun ganja miliknya sudah diamankan di Mapolres Inhu", pungkas Yarmen.(jef)