RENGAT, GORIAU.COM - Setelah melakukan Rapat Paripurna pembukaan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2012 pada 15 April yang lalu, besok Rabu (15/5/2013), DPRD Kabupaten Inhu akan memparipurnakan penutupan LKPj Bupati Inhu tersebut.

Sesuai dengan waktu yang ditentukan, pembahasan LKPj Bupati Inhu itu telah dilakukan selama 30 hari, pembahasan LKPj tersebut dibagi dalam dua Panitia Kusus (Pansus), yaitu Pansus A dan B. Dimana Pansus A dipimpin Manahara Napitupulu, sedangkan Pansus B dipimpin Adila Ansori.

''Setelah 30 hari masa pembahasan yang diberikan kepada kita, besok Rabu (15/5/2013) akan kita paripurnakan penutupan LKPj Bupati tersebut,'' demikian diungkapkan Ketua Pansus B DPRD Inhu Adila ansori kepada GoRiau.com Selasa (14/5/2013) di ruang kerjanya.

Dalam pembahasan LKPj, Pansus B membahas 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Bappeda, RSUD, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Distamben Dan Energi, Badan Lingkungan Hidup, Dishub Kominfo, Bapemas Pemdes, Dinas Kehutanan, Badan Kepegawaian Daerah, Perusahaan Daerah, Bagian Kesra, Bagian Humas, Bagian Keuangan serta 7 Camat, ujarnya.

Masih kata pria yang akrap disapa Ucok ini, selama pembahasan, masih ada menemukan beberapa kejanggalan di beberapa SKPD tersebut, seperti penggunaan anggaran yang tidak sesuai nomenklatur dan nomer rekening.

Sehingga dalam paripurna nanti, kita akan memberikan beberapa catatan-catatan penting terhadap SKPD tersebut, sehingga kedepannya kejanggalan tersebut bisa diperbaiki sebagai mana mestinya, tandas Ketua Fraksi Demokrat Plus itu. (jef)