PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto menjelaskan, proses rekapitulasi surat suara tingkat kota akan dimulai pada esok, Kamis (2/5/2019).

Anton menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Di mana, baru tujuh kecamatan yang menyelesaikan proses penghitungan surat suara, dari total 12 kecamatan.

"Masih ada lima kecamatan yang belum selesai proses rekapitulasinya. Itu termasuk kecamatan yang besar seperti Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya," ujarnya kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (1/5/2019).

Proses ini, lanjut Anton, akan berlangsung cukup lama. Pasalnya, Tampan dan Tenayan Raya merupakan kecamatan dengan jumlah pemilih paling banyak.

"Bahkan untuk Kecamatan Tampan, tanggal 4 Mei pun saya kira belum selesai. Sementara, waktu yang diberikan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan hanya sampai tanggal 4 itu. Sementara di tingkat kota, harus selesai tanggal 7," ungkapnya.

Meskipun demikian, Anton mengaku, bahwa pihaknya akan tetap berusaha agar rekapitulasi tingkat kecamatan selesai tepat waktu. Sehingga, proses penghitungan surat suara di tingkat Kota Pekanbaru berjalan lancar, hingga batas akhir pada Selasa (7/5/2019).

"Nanti akan kita koordinasi dengan petugas yang merekapitulasi di tingkat kecamatan. Kita coba buka empat panel, karena kalau di Tampan baru tiga panel. Nah kalau dibuka empat panel, kendalanya itu di Panwascam yang hanya ada tiga. Tetapi bisa disiasati dengan menyerahkannya ke pengawas kelurahan yang bisa terlibat ke rekapitulasi kecamatan," jelasnya. ***