PEKANBARU - Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kampus, Universitas Riau (Unri) menunda pelaksanaan wisuda Unri periode Maret 2020. Yang mana, wisuda ini awalnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 18-19 Maret 2020, dan kini ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Rektor Unri, Aras Mulyadi mengatakan, bahwa penundaan wisuda ini sekaligus untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan virus corona pada satuan pendidikan.

"Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan serta memperhatikan hasil rapat bersama dengan seluruh unsur jajaran pimpinan di lingkungan Unri, maka Unri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2/UN19/SE/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Riau," kata Rektor di Pekanbaru, Minggu (15/3/2020).

Lebih lanjut, Rektor mengatakan, terkait dengan pelaksanaan wisuda, langkah penundaan wisuda periode tanggal 18-19 Maret 2020 ini dinilai cukup berat, namun berdasarkan hasil pertimbangan dan masukan dari seluruh unsur pimpinan di lingkungan Unri serta mencermati ketetapan dari Badan Kesehatan Dunia yang telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, maka Unri mengambil langkah untuk mencegah penyebaran yang dilakukan dan menimbang kepentingan yang lebih besar.

"Untuk selanjutnya, para wisudawan diminta untuk mengikuti perkembangan informasi melalui saluran informasi resmi Unri, baik melalui website maupun media sosial resmi Unri," pungkas Guru Besar Bidang Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan Unri ini. ***