PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Agus Salim, Kamis (18/11/2021) lalu.

Pasalnya selain berujung kericuhan, saat ini para pedagang juga tidak lagi bisa mencari nafkah karena tidak memiliki lapak baru untuk berjualan kembali.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra yang mendapatkan aduan dari para pedagang langsung turun ke lokasi penggusuran guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

"Ketika saya turun ke lokasi penggusuran, saya melihat tempat relokasi pedagang, di Pasar Rakyat Agus Salim, yang disediakan tidak layak. Hanya berukuran 1 kali 1 meter dan seluruh pedagang sayur maupun daging digabung menjadi satu," katanya, Senin (22/11/2021).

GoRiau Pasar Rakyat Agus Salim tempat
Pasar Rakyat Agus Salim tempat penampungan yang dinilai pedagang tidak layak.

Sebagai informasi, rencananya Jalan Agus Salim ini akan disulap oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi seperti Malioboro yang ada di Yogyakarta, seperti adanya tempat kuliner dan oleh-oleh khas Pekanbaru.

Namun sepanjang pembahasan rencana pembangunan Malioboro ini, Doni menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tidak pernah sama sekali dilibatkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Untuk pembangunan jalan ini kami (Komisi I) belum mendapatkan data, baik itu perizinan dan bentuk bangunannya," jelasnya.

Jauh sebelumnya sekitar 5 bulan lalu, Doni menerangkan bahwa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut pernah mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru untuk berkonsultasi terkait dengan program Pemko Pekanbaru ini.

Dipertemuan itu Komisi I juga menegaskan Pemko Pekanbaru harus melakukan pendataan seluruh pedagang dan menyiapkan tempat relokasi pedagang yang layak, aman dan juga nyaman.

"Komisi I sudah mengingatkan kalau memang dibuat seperti (Malioboro) Jogja diharapkan tidak ditunggangi kepentingan lain, namun jika ini program pemerintah DPRD akan mendukung," ucapnya.

Selanjutnya Doni membeberkan Komisi I DPRD Pekanbaru akan melihat seluruh proses perizinan yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru untuk menyulap Jalan Agus Salim menjadi seperti Malioboro Jogjakarta.

Doni juga tidak setuju dengan keterangan Pemko Pekanbaru yang mengatakan bahwa PKL tersebut adalah pedagang ilegal, karena ketika turun ke lokasi pedagang menunjukkan bahwa mereka juga dipungut retribusi oleh Pemko Pekanbaru.

"Kalau pedagang ini adalah pedagang ilegal kenapa di pungut retribusi? siapa yang mungut retribusi ini kalau pedagang ini ilegal?. Warga juga menunjukan surat retribusi ke saya dan disitu (kertas retribusi) ada logo Pemko Pekanbaru," tutupnya.

Doni juga menghimbau agar rekan-rekannya yang ada di Komisi II dan juga Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk ikut bersuara menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh pedagang ini, seperti Komisi IV yang mengawasi pembangunan dan Komisi II yang mengawasi pajak serta retribusi.

Sementara itu Eed salah seorang pedagang mengeluhkan sikap dari Pemko Pekanbaru yang terkesan arogan, terlebih tempat relokasi yang disarankan oleh Pemko Pekanbaru tidak layak dan tidak sesuai dengan kapasitas jumlah pedagang.

"Kami bingung mau berjualan dimana lagi, sementara kami harus menghidupi keluarga," bebernya.

Sementara itu dia berharap Pemko Pekanbaru menggunakan hati nuraninya karena selesai dari penerapan PPKM Level IV ekonomi masyarakat baru akan bangkit. "Kemarin kami tersiksa karena PPKM, sekarang kami tersiksa karena penggusuran," tutupnya. ***