DUMAI - Sebanyak 22 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Dumai siap menampung 3.571 siswa didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.

Pendaftaran PPDB tahun 2019 dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai dimulai pada 8 Juli hingga 12 Juli 2019 mendatang di 22 SMP Negeri.

Kepala Disdik Kota Dumai, Syaari mengatakan, dalam penerimaan siswa baru tersebut dilaksanaan secara manual dan diseleksi berdasarkan nilai ujian sekolah berstandar nasional.

"Selain secara offline, penjaringan melalui zonasi juga dilakukan dalam PPDB," kata Syaari, Kamis (20/6/2019).

Dalam PPDB 2019, Disdik menentukan dua zonasi, yang pertama atau zona kelurahaan, dimana calon peserta didik berada dikelurahaan yang sama dengan sekolah berada, dimana calon siswa tempatan dapat mendaftar dan diterima tanpa ada seleksi nilai ujian.

"Untuk dua sekolah favorit diberi kuota 20 persen dari total daya tampung untuk penerapan zona kelurahan ini," katanya.

Pada Zona II, dimana calon siswa berada diwilayah yang berbeda dengan sekolah yang dituju, sehingga dilakukan seleksi berdasarkan nilai ujian dan sesuai daya tampung yang tersisa.

Persentase penerimaan daya tampung sendiri terbagi tiga jalur, yakni, Zonasi sebesar 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahaan orang tua 5 persen.

Maysarah, Kepala Seleksi Kurikulum SMP Disdik Dumai mengatakan kepada GoRiau.com, pendaftaran akan ditutup pihak sekolah apabila kapasitas daya tampung telah berlebih pada saat jadwal pelaksanaan.

"Jika pendaftar di sekolah belum mencukupi daya tampung, maka akan diperpanjang pendaftaraan hingga lima hari kedepan, atau dibuka pendaftaran gelombang kedua," kata Maysarah.

Khusus untuk SMP Negeri 2 yang menjadi sekolah favorit, dikatakannya, zona kelurahaan diluas meliputi 19 kelurahaan yang berada di empat kecamatan.

"Untuk SMP swasta, sekolah mempunyai kebijakan sendiri dalam proses penerimaan siswa baru," katanya mengakhiri. ***