SURABAYA – Seorang pria bernama M Arief Hidayat (26), dilaporkan mahasiswi berinisial AF ke Polsek Wonokromo, dengan tuduhan melakukan penipuan.

Atas laporan AF, polisi meringkus pria warga Jalan Jatayu III, Betro, Sedati, Sidoarjo itu di tempat hiburan malam di Surabaya.

Dikutip dari merdeka.com, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutanaya mengatakan, penipuan bermula saat tersangka berkenalan dengan korban AF di media sosial awal Maret 2022. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis jantung yang bertugas di salah satu rumah sakit di Gresik.

Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp (WA), hingga akhirnya intens berkomunikasi. Setelah mengenal lebih dalam, mereka sepakat untuk bertatap muka. Kemudian tersangka sering berkunjung untuk menemui kedua orang tua korban.

''Pelaku juga mengatakan dirinya adalah seorang dokter kepada orang tua korban. Pelaku pun meminta izin untuk membawa korban ke Surabaya untuk bekerja,'' kata Sutanaya, Selasa (10/5).

Keluarga AF percaya omongan pelaku dan memberi izin pelaku membawa korban. Sesampainya di Surabaya, pelaku mengajak korban menginap di hotel di kawasan Diponegoro Surabaya sejak pagi hingga sore.

''Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku meminta korban AF ini untuk mencarikan uang sebesar Rp10 Juta untuk pembayaran praktik,'' jelas Sutanaya.

Setelah menerima transfer uang itu, pelaku berpamitan kepada korban dengan alasan mau bertemu dengan pasien. Sejak itu dia tidak kembali.

Setelah menunggu cukup lama, korban mencoba menghubungi pelaku melalui WA dan telepon. Namun, tidak ada jawaban.

''Dari situlah, korban merasa menjadi korban penipuan. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonokromo,'' kata Sutanaya.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo melakukan penyelidikan Saat dilakukan pengecekan, pelaku dipastikan bukan seorang dokter. ''Itu hanya modusnya untuk menipu korban,'' jelas Sutanaya.

Polisi kemudian meminta korban merayu pelaku untuk bertemu. Pelaku yang tak curiga telah dilaporkan ke polisi meminta korban menemuinya di tempat hiburan malam.

''Setelah kami berkoordinasi dengan korban untuk mengajak pelaku bertemu, pelaku mengajak korban ke tempat hiburan malam. Kami langsung amankan pelaku di parkiran sewaktu pelaku belum masuk ke tempat hiburan,'' ujarnya.***