PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Riau diminta untuk memiliki program Universal Health Coverage (UHC) seperti yang dimiliki oleh Kota Bandung.

Program UHC JKN-KIS ini jaminan kesehatan yang membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan pengobatan secara menyeluruh tanpa harus membayar lagi sesuai dengan prosedur yang diterapkan. Pprogram UHC juga di biayai oleh pemerintah Kota Bandung.

"Sekarang memang ada BPJS PBI, tapi baru bisa digunakan setelah dua bulan. Bagaimana nanti kalau ada warga yang tidak mampu kritis dan perlu tindakan cepat? Tidak mungkin nunggu dua bulan dulu," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Senin (1/11/2021).

Dia khawatir jika nantinya ada pasien yang tidak mampu namun butuh pertolongan medis yang cepat, pasien tersebut tidak bisa tertolong dikarenakan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

"Harus mempertimbangkan nyawa ketimbang administrasi, ini yang harus perlu diperhatikan oleh Diskes Pekanbaru. Kalau ada yang butuh pertolongan, eksekusi dulu, administrasi belakangan," ucap politisi PKS ini.

Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi, yang mana banyak masyarakat terdampak pandemi Covid-19 merasa keberatan untuk membayarkan BPJS Mandiri mereka.

Tak hanya menjadi perhatian, hal ini juga harus menjadi catatan penting bagi Diskes Pekanbaru. Karena Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ada saat ini juga kapasitasnya terbatas.

"Kalau sudah seperti ini, kemana lagi masyarakat akan mengadu," tutupnya. ***