PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu menilai pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul baik. Ini hasil Survey Internal Indeks Kepuasan Masyarakat melibatkan 100 responden pada Maret 2014 lalu.

Menurut Kepala Disdukcapil Rohul Drs. Yusmar Yusuf M.Si, dari hasil survey, ada beberapa pelayanan yang harus dipertahankan, termasuk pelayanan yang harus ditingkatkan atau diperbaiki, dalam upaya meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

Yusmar mengungkapkan, pada survey kepada 100 responden itu, ada 15 quisioner yang harus diisi oleh responden tentang pelayanan di Kantor Disdukcapil Rohul. Namun, dari 100 qusioner, 90 orang mengembalikan, namun 5 orang diantaranya tidak mengisi identitasnya.

Survey tersebut melibatkan masyarakat usia antara 20 tahun - 30 tahun 9 orang atau 11 persen, Usia 31 tahun - 40 tahun 42 orang atau 49 persen, usia 41 tahun - 50 tahun 28 orang atau 33 persen dan masyarakat usia 60 tahun ke atas hanya 1 persen.

''Responden pria 61 orang dan wanita 24 orang. Tingkat pendidikan rata-rata SLTA sederajat dan ada beberapa sarjanan S2," jelas Yusmar, Minggu (19/10).

Hasil survey, untuk Pelayanan Adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta, 58 persen responden menilai pelayanan Adminduk semakin mudah.

Kemudian, persyaratan tidak sulit 52 persen, pelayanan petugas 65 persen, kedisiplinan petugas atau berada di lokasi 58 persen, penjelasan petugas 65 persen, tanggungjawab petugas 60 persen, kemampuan petugas dalam menguasai pengurusan 63 persen, dan kecepatan pelayan petugas 38 persen.

Selanjutnya, keadilan dalam mendapatkan pelayanan 75 persen, kesopanan petugas 75 persen, penjelasan persyaratan 69 persen, janji dan kenyataan petugas 44 persen, kenyamanan pelayan 79 persen, keamanan 73 persen.

Sekitar 68 persen masyarakat Rohul mengakui, Kantor Disdukcapil Rohul masih perlu mensosialisasikan pelayanan melalui media massa.

''Penjelasan petugas tentang KTP, KK dan Akta sudah 44 persen. Masyarakat mengaku semakin mudah. Namun selebihnya mengatakan sulit dan sangat sulit," ungkap Yusmar.

Mantan Kabag Humas Setdakab Rohul menambahkan, dihitung berdasarkan indeks, hasil 67,15 persen, Mutu Pelayanan Disdukcapil pada Maret 2014 bernilai BAIK dan berada pada interval 62,51 persen - 81,25 persen.

''Untuk mencapai sangat baik intervalnya 83 persen. Hal itu yang perlu dikejar dan untuk mengejarnya tak bisa instan," ujarnya.

Yusmar merencanakan, pada tahun 2015 akan datang, pihaknya akan melibatkan pihak akademisi atau perguruan tinggi untuk survey pelayanan di Kantor Disdukcapil Rohul.

Survey dilakukan untuk mengetahui SPM pengurusan Adminduk di Disdukcapil Rohul seperti pengurusan KTP, KK dan Akta yang harus mencapai 100 persen.

Diakui dia, persoalan itu bukan hanya dari sektor, namun harus melibatkan banyak sektor yang harus bekerjasama dengan dinas terkait lainnya. Dalam mengejar SPM, harus terjalin kerjasama baik dengan dinas dan lembaga terkait lainnya. Termasuk, pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa agar tidak mempersulit masyarakat.

"Standar Operasional Prosedur atau SOP harus jelas, sehingga masyarakat tidak bingung. SOP harus diterapkan di setiap instansi pelayanan," terangnya.

Yusmar mengakui, sejauh ini, Disdukcapil Rohul telah berupaya memutus mata rantai birokrasi yang sulit di tingkat pelayanan. Yakni dengan memisahkan tempat pendaftaran, proses dokumen, dan pengambilan dokumen. Bagi Adminduk masyarakat yang sudah selesai bisa diambil di tempat pengambilan dokumen.

Petugas di setiap tempat juga berbeda-beda. Jadi, bagi masyarakat yang mengurus Adminduk, bisa menyerahkan berkas administrasi di tempat pendaftaran. Sementara, bagi dokumen yang telah selesai diambil di tempat pengambilan dokumen.

Sejauh ini, pemisahan tempat pelayanan di Kantor Disdukcapil Rohul juga mulai dilirik oleh 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau. Termasuk beberapa daerah dari luar provinsi mulai meliriknya, seperti beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara. (ram)