PEKANBARU, GORIAU.COM - Hasil verifikasi dukungan suara bakal calon DPD RI Dapil Riau, di Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa masih ada yang tidak memenuhi syarat atau TMS. Setidaknya, dari rekap data yang disampaikan anggota KPU Kota Pekanbaru Fahri Yasin menunjukkan bahwa 12,8 persen dari 1.641 dukungan suara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menurutnya, hasil itu merupakan keseluruhan sampel dukungan suara balon DPD RI Dapil Riau yang sudah direkap, dan dikirim ke KPU provinsi Riau.

Dijelaskan Fahri, setiap balon mempunyai jatah verifikasi faktual 10 persen ditambah dengan cadangan 5 persen dari total dukungan suara sahnya.

"sampel verifikasi faktual dari 26 balon DPD RI Dapil Riau itu berjumlah 1641. "Masing-masingnya tidak," katanya, Kamis (7/6/2013).

Tidak dipungkiri, hasil pengerjaan petugas verifikasi menunjukkan bahwa setiap balon mendapat jatah masalah di lapangan.

Dia menuturkan, ada empat poin penting yang menjadi temuan di lapangan. Pertama, terdapat beberapa masyarakat yang tidak mengakui kalau dia pernah mendukung balon DPD itu. Padahal KTP orang bersangkutan masuk dalam dukungan suara balon DPD.

Kedua, terdapat masyarakat yang sudah pindah alamat sehingga tidak bisa ditemukan. Hal ini juga berakibat tidak bisa diaktualkan.

Ketiga, tidak ditemukannya masyarakat yang bersangkutan di alamat KTP. Sedangkan tidak ada kabar bahwa warga tersebut penduduk mana. Keempat, masih banyak ditemui KTP mati dari masing-masing balon DPD.

"Dari akumulasi kesalahan ini, terdapat 12,8 persen TMS. Namun, kita tidak bisa menyampaikan, balon yang TMS atau MS. Karena itu wewenang KPU Provinsi Riau," katanya.(kha)