TEMBILAHAN- Usulan Pemkab Inhil melalui Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) dikabulkan. Direncanakan, pembangunan bangunan berlantai lima itu akan dimulai tahun 2016 ini.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Tengku Edi kepada GoRiau.com, Senin (23/5/2016) menjelaskan, Rusunawa yang menggunakan dana APBN sebesar 22 miliar itu akan dibangun di Parit 6 Tembilahan Hulu.

''Tepatnya di samping makam pahlawan, jadi Rusunawa itu lima tingkat dengan 114 unit rumah,'' jelasnya.

Namun demikian, yang menjadi kendala dikatakannya terkait ukuran rumah tersebut, dimana, Pemerintah Pusat ingin membangun tipe 24, sedangkan Pemkab menginginkan tipe 36.

''Kita inginnya yang tipe 36, namun Pemerintah inginnya tipe 24, tapi tipe berapa yang akhirnya disetujui, kita masih belum dapat informasi,'' tukas Tengku Edi.(*/ayu)