DURI, GORIAU.COM - PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) melakukan pengetatan akses masuk kendaraan ke dalam camp untuk alasan keselamatan dan ketertiban bersama.

CPI mempersyaratkan semua pengendara kendaraan yang berkepentingan masuk ke dalam lingkungan perusahaan, seperti pegawai, keluarga, dan pegawai mitra kerja CPI, untuk memiliki Kartu Pengemudi (KP).

Hal ini merupakan usaha untuk mewujudkan lingkungan yang selamat, nihil kecelakaan serta membangun budaya keselamatan di lingkungan perusahaan, ungkap Manager Komunikasi Sumatera PT CPI Tiva Permata kepada GoRiau.com , Jumat (3/7/2015) pagi.

"Sebelum mendapatkan KP, semua pengemudi kendaraan bermotor wajib menunjukkan SIM dan mengikuti pelatihan Motor Vehicle Safety Practices (MVSP) untuk memastikan keselamatan semua pihak, baik pengemudi maupun pihak lain," jelas Tiva.

Mereka yang tidak memliki KP wajib mendapatkan izin dari petugas sekuriti dengan meninggalkan kartu identitas, misalnya KTP dan SIM yang bisa diambil kembali saat keluar dari wilayah CPI, tutup Tiva menjelaskan.(ric)