PEKANBARU - Wanita muda berinisial Z (19) di Rokan Hulu 7 kali diperkosa teman dekat suaminya. Korban takut melapor karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono Pasla saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan pemerkosaan yang dialami Z sudah terjadi sejak tanggal 26 Agustus 2021, hingga 30 September 2021.

“Korban sudah diperkosa oleh pelaku yang berinisial DK berulang kali. Sampai sebanyak 7 kali di rumah korban saat suaminya sedang tidak di rumah, dan lokasi lain, salah satunya di hotel,” kata Mardiono kepada GoRiau, Minggu (5/12/2021).

Mardiono menjelaskan, setiap kali DK akan merudapaksa korban Z, ia selalu membawa pisau untuk mengancam Z setiap kali selesai menyetubuhi Z, pelaku DK selalu mengancam akan membunuh Z jika memberitahu kepada orang lain.

Bahkan, satu kali setelah memperkosa Z pelaku DK sempat mengambil uang belanja Z sebesar Rp 500 ribu yang akan digunakan Z untuk membeli kebutuhan rumah tangganya.

Setelah sekian lama kekejian itu dialami Z, akhirnya terungkap saat suami Z pulang ke rumah, dan mendapati pelaku DK berada di rumahnya pada saat hendak memperkosa Z kembali didalam rumahnya.

“Terakhir aksi pelaku DK kepergok oleh suami korban, pada hari Kamis 30 September 2021. Saat itu suami korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, saat menggedor pintu belakang rumahnya korban tidak kunjung membuka pintu,” lanjut Mardiono.

Karena curiga istrinya tidak kunjung membuka pintu, suami Z langsung mendobrak pintu rumah, dan mendapati pelaku berada didalam rumahnya, yang langsung lari sembunyi ke kamar mandi.

“Pada saat pelaku lari, wajahnya sempat dikenali oleh suami korban. Dimana pelaku merupakan kawan dekatnya. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol. Namun, pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi, lalu lari ke arah belakang rumah,” tutur Mardiono.

Pada saat melarikan diri, ternyata sendal yang digunakan DK tertinggal di rumah korban. Setelah itu, korban menjelaskan kepada suaminya apa yang sudah dilakukan oleh DK.

Mendengar pengakuan dari korban, suami korban langsung marah dan menyampaikan hal tersebut kepada RT. Selanjutnya RT mendatangi rumah pelaku dan berhasil membawa pelaku ke rumah RT.

“Kemudian Bhabinkamtibmas membawa pelaku ke Polsek Tambusai Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan terlapor secara hukum,” jelas Mardiono.

Dari pengakuan korban Z, ia takut memberitahukan apa yang dialaminya karena selalu diancam oleh pelaku menggunakan pisau.

“Hal ini ditutupinya, karena diancam pelaku dengan menggunakan pisau. Kemudian akan membunuh korban dan anak-anaknya,” beber Mardiono.

Terakhir kata Mardiono, Polres Rohul dalam hal ini terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait perkara ini, agar menemukan titik terang. Dan saat ini untuk tersangka DK sedang diupayakan proses hukum untuk segera diadili.

"Bahwa Polres Rohul sudah menerima laporan polisi sejak awal, dan sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan sehingga berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yg tertuang dalam P.19," ucapnya.

Jika ada informasi diluar yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi, Mardiono mengimbau kepada masyarakay agar lebih teliti dan menyaring informasi yang beredar, karena banyak yang simpang siur. ***