PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru-Riau, meringkus sepasang muda-mudi berinisial HD (28) dan MN (23) di tempat dan waktu berbeda. Keduanya diduga merupakan komplotan pelaku spesialis curanmor dan curat di Kota Pekanbaru.

Selain itu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor, lima handphone, dua anak kunci T, satu gagang kunci T dan satu laptop.

"Penangkapan terhadap keduanya, bermula dari laporan dan hasil penyelidikan. Bemula dari tertangkapnya HD pada hari Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," kata Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Sabtu (16/7/2016).

Letman melanjutkan, dari keterangan HD, kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Jum'at (15/7/2016) sekitar pukul 04.00 WIB, MN berhasil diringkus di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

"Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, berikut dengan seluruh barang bukti," paparnya.***