PEKANBARU - Jam operasional gerai Indomaret yang berlokasi di Komplek Mal SKA Pekanbaru akhirnya dibatasi. Berdasarkan hasil mediasi antara pedagang dan pihak Indomaret yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, disepakati gerai tersebut akan buka pada jam 10.00 WIB hingga pukul 22 WIB.

"Kita sudah melakukan mediasi tadi, dan kita sepakati peraturan jam operasional Indomaret. Mereka mulai buka jam 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa, (16/7/2019).

Selain itu, menurutnya Indomaret juga harus membatasi produk-produk yang dijualnya. Kemudian, Indomaret juga tidak diperbolehkan lagi menyediakan kursi dan meja yang sebelumnya mereka lakukan.

"Ada juga produk yang tidak boleh dijual oleh mereka. Seperti jenis makanan basah, kue, mie instan, dan lainnya. Mereka juga diminta tidak menyediakan bangku dan meja lagi," terangnya.

Seperti diketahui, sebelumnya gerai Indomaret ini diprotes oleh pedagang dikawasan Komplek Mal SKA, karena dinilai mempengaruhi omzet penjualan mereka. Para pedagang mengeluhkan, sejak gerai Indomaret tersebut dibuka, penjualan mereka menurun hingga 50 persen. ***