PEKANBARU, GORIAU.COM - Jelang pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau terus memantau kegiatan dan pergerakan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Terutama terhadap LSM asing atau organisasi non-pemerintah. Karena sebagai antisipasi keamanan dan gangguan terhadap berlangsung Pilpres tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Riau, Nizhamul.

Menurutnya, segala aktivitas yang diduga mengancam atau mengacaukan pelaksanaan pesta demokrasi terbesar Tanah Air tersebut harus diantisipasi dan diwaspadai mulai saat ini.

"Kita tidak ingin keberadaan dan aktivitas rutin mereka akan menganggu stabilitas dan keamanan pelaksanaan Pilpres tahun ini," ujar Nizhamul.

Kenapa pengawasan lebih dititikberatkan kepada LSM asing, dijelaskan Nizhamul dikarenakan organisasi tersebut sudah jelas didanai oleh pihak asing dan tentu saja mereka menjalankan kegiatan sesuai dengan kepentingan negara mereka sendiri.

Dijelaskan Nizhamul, pembentukan dan pendirian LSM yang didanai negara asing di Riau harus mendapat izin dari pihaknya. Dimana sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Keorganisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan Ormas asing di daerah.

Kendati demikian, Nizhamul juga mengharapkan peranan masyarakat dalam memantau kegiatan NGO asing. Apabila menemukan adanya kejanggalan, segera laporkan ke pihaknya atau Kesbangpol kabupaten/kota di Riau.***