RENGAT, GORIAU.COM - PT Riau Bara Harum (RBH) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau diduga telah melakukan perusakan lingkungan di Kecamtan Batang Gangsal. Selain itu, perusahaan juga diduga telah merusak jalan yang dibangun dengan APBD. Karena itu, DPRD Indragiri Hulu mendukung pemanggilan yang akan diakukan Komisi C DPRD Riau yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

''Selama ini PT RBH bagaikan mister tak tersentuh, walau sudah jelas merusak lingkungan dan jalan, namun tindakan tegas dari instansi dan institusi terkait tidak pernah ada. Kita sudah capek melakukan teguran terhadap RBH, baik secara pribadi selaku masyarakat Batang Gangsal, maupun secara kelembagaan DPRD Inhu,'' ujar Juanda, anggota Komisi C DPRD Inhu yang didampingi Agus Sugiono, rekan satu komisinya, Kamis (23/5/2013) di kantornya.

Juanda mengatakan, teguran demi teguran sudah seringkali kita sampaikan ke pihak perusahaan dan bahkan terhadap instansi terkait, namun tindakan tegas tidak pernh dilakukan" kita kangen dengan tindakan tegas yang diberikan instansi terkait pada perusahan bingal tersebut, sebab pengrusakan dan pencemaran yang dilakukan mereka sudah tidak bisa dimafkan lagi.

''Maka dari itu, kita harapkan dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Badan lingkungan Hidup (BLH) yang ada di Kabupaten dan di Provinsi bisa singkron untuk menindak perusahaan pengrusak tersebut,'' tegas politisi PDIP itu.

Ditambahkannya, rusaknya lingkungan dan jalan di Inhu akibat aktifitas RBH bukan hanya saat ini, melainkan sudah sedri dulu, tapi hal itu terkesan dibiarkan, kemana instansi terkait, mana tindakannya, tandas Juanda sembari bertanya. Dengn demikian kita mendukung sepenuhnya tindakn yang akan diambil oleh Komisi C DPRD Provinsi Riau itu, pungkasnya tegas.

Dalam pada itu, terkait hal ini Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya mengungkapkan, ini bukan lagi rahasia, melainkan sudah rahasia umum, DPRD Inhu sebelumnya juga telah melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut, namun sepertinya mereka tidak menggubris dengan apa yang disampaikan.

RBH memang terkenal ''Bandel'' maka dari itu, jika DPRD Riau akan melakukan pemanggilan terhadap RBH, pihaknya sangat mendukung hal itu, semoga rekomendri yang nantinya diberikan bis dijalankan mereka,begitu juga dengan instansi terkait juga tegas dalam melakukan pengawasan. Dan penindakan terhadap perusahaan yang dinilai telah merusak lingkungan tersebut, tandas Ketua Partai DPC Demokrat Inhu yang akrap disapa bang Wawan itu.

Hingga berita ini diturunkan, Manager RBH Inhu Heri melalui Humasnya Bambang dan personalia perusahaan TJ Pangemanan belum berhasil dikomfirmasi, saat dihubungi selulernya tidak diangkat. (jef)