PEKANBARU, GORIAU.COM - Jelang Pemilu April 2014, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar sosialisasi kepada media massa dan organisasi masyarakat (ormas) di Hotel Mutiara Merdeka, Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Riau, 8-9 Februari 2014.

Sosialisasi yang ditaja ini merupakan tindak lanjut dari 'kenakalan' sejumlah calon legislatif (caleg) yang belum mengindahkan aturan kampanye yang di luar jadwal. Sementara berdasarkan aturan yang telah disepakati, kampanye ditetapkan pada 16 Maret-5 April 2014.

"Ternyata masih banyak caleg yang melanggar. Spanduk dan berbagai alat peraga kampanye masih bertebar dimana-mana," kata Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin, jelang dimulainya sosialisasi, Sabtu (8/2/2014).

Dijelaskan Edy, sosialisasi bertujuan agar nantinya seluruh caleg bisa terpanggil untuk menyesuaikan persepsi agar menjalankan aturan sesuai undang-undang yang berlaku. "Tentu saja tujuannya untuk sukses penyelenggaraan, namun lebih fokus juga kepada sukses pengawasan," lanjutnya.

Untuk itu, melalui sosialisasi ini Bawaslu Riau menghimbau kepada media massa dan ormas agar berlaku bijak dalam mengawasi caleg-caleg yang melanggar aturan tersebut. "Kita berharap penyelenggaraan pemilu tahun ini sukses dengan pengawasan yang bagus juga," harapnya.(***)