SOLOK SELATAN - Ketersediaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), masih sangat minim. Baru 3.594 pegawai yang tercatat sebagai ASN. Idealnya, daerah pemekaran dari Kabupaten Solok itu membutuhkan 8.608 orang ASN.

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan, pihaknya mengusulkan 300 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pengusulan tersebut langsung disampaikan pada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur di Jakarta, Rabu (11/7) lalu.

"Ya, kami jemput bola agar formasi ini jebol. Mudah-mudahan terkabul," kata Abdul Rahman di Solok Selatan, Sabtu (14/7) seperti dilansir dari JawaPos.com.

Abdul menegaskan, Kabupaten Solok Selatan masih kekurangan lebih dari 5 ribu ASN. Untuk itu, dia berharap usulan formasi yang diantar langsung bisa disetujui KemenPAN-RB.

"Dalam beberapa tahun terakhir kan moratorium pegawai. Dalam rentang itu, banyak juga pegawai yang sudah memasuki masa pensiun," terang Abdul.

Terakhir, Solok Selatan sendiri menerima CPNS pada 2013. Hingga kini tercatat sebanyak 241 pegawai sudah pensiun. Dengan kurangnya jumlah ASN, belanja pegawai daerah juga tak sampai 50 persen. Tepatnya hanya di angka 42 persen. ***