PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam saksi lagi untuk kasus korupsi kehutanan yang melibatkan Gubernur Riau, Rusli Zainal, sebagai tersangka, Jumat (26/4/2013).

Seorang dari enam saksi tersebut, satu diantaranya atas nama Abduel Latief yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Riau.

Abduel yang juga merupakan mantan Kepala Biro Hukum pada tahun 2000-2008 datang secara bersamaan dengan lima saksi lainnya dengan identitas yang masih belum diketahui.

Keenam saksi tersebut diperiksa di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian pada Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura.

Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan oleh beberapa petugas kepolisian setempat.

Informasi penyidik KPK, pemeriksaan saksi-saksi kali ini untuk menguatkan status tersangka Gubernur Riau pada kasus korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Riau.(fzr)