PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pekanbaru, Riau dengan menyediakan penitipan sepeda motor bagi warga yang akan mudik lebaran.

Penitipan kendaran tersebut tersedia di seluruh Polsek di wilayah Kota Pekanbaru dan bagi warga yang akan menitipkan kendaraannya harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dermawan, Rabu (29/6/2016) menuturkan, pihaknya sudah melakukan himbauan bagi warga yang akan mudik untuk menitipkan kendaraannya di Polsek.

"Kemarin sudah ada warga yang menitipkan kendaraannya ke Polsek, namun sebelum menitipkan kendaraannya. Kita minta warga untuk melengkapi surat-surat kendaraan, berupa STNK," kata Rezi kepada GoRiau.com saat dikonfirmasi melalui telepon.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, untuk saat ini Mapolsek Tampan masih menyediakan tempat yang cukup bagi warga yang akan menitipkan kendaraannya, demi keamanan dan kenyamanan saat merayakan lebaran di kampung halaman.

"Kita juga imbau bagi warga yang akan mudik, untuk memastikan keamanan di rumahnya dan jangan tinggalkan barang berharga di rumah. Periksa keadaan di dalam rumah, baik itu listrik atau pun kompor untuk mencegah peristiwa kebakaran dan lainnya," tutup Kapolsek.***