PEKANBARU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang oknum kepolisian di Pekanbaru karena memiliki 30 paket diduga narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum polisi tersebut.

"Iya ditangkap di Jalan Mangga, dengan barang bukti 30 paket sabu, namun untuk posisi yang bersangkutan dinas dimana masih kita lidik, karena saat diamankan dia tidak membawa KTA," kata Nandang di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/11/2019).

Sementara, ketika ditanyakan inisial pelaku, Nandang masih enggan membeberkan, karena menurutnya petugas masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan.

"Masih kita dalami, statusnya masih lidik. Nanti akan kita informasikan lagi perkembangan nya," tutup Nandang.

Informasi yang dihimpun GoRiau, penangkapan dilakukan pada hari Senin (25/11/2019) malam di Jalan Mangga.***